Kapolda Dan Gubernur Lampung, Launching Kantor Samsat Dan Satpas

DL/09102020/Tubaba

---- Kapolda Irjen Pol Purwadi Arianto dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, secara virtual  melaunching kantor layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Penerbitan Administrasi SIM (Satpas) Yang ada di Kabupaten Tulangbawang Barat. Kamis 8 Oktober 2020.

Melalui Video conference, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan bahwa launching hari ini untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM di Kabupaten.

"Ada tiga Samsat yang kita launching hari ini yaitu Samsat Tubaba, Pringsewu dan Pesawaran. Sedangkan untuk Satpas ada dua antara lain Kabupaten Tubaba dan Pringsewu. Bagi Satpas yang sudah di lanuching, maka sudah bisa di jalankan," kata Kapolda.

Dalam kesempatan ini Gubenur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan, sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan sesuai amanat Presiden Nomor 5 tahun 2015, maka perlu diadakan suatu sistem administrasi perpajakan kendaraan yang teregistrasi.

“Dengan launching ini kita berharap bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung, dan modal pembangunan masyarakat menuju Lampung berjaya, serta dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal pelayanan pembuatan SIM, mengurus STNK, pembayaran pajak kendaraan, dan lainnya." Ungkapnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, AKBP Hadi Saipul Rahman selaku Kapolres Tubaba mengungkapkan, launching ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM di Kabupaten setempat.

"Masyarakat sudah bisa membuat SIM di Polres Tubaba, untuk layanan administrasi perpajakan dapat dilakukan di Samsat setempat. Launchingnya layanan Samsat Penuh dan Satpas ini sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten setempat." Tandasnya.

Acara tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Sekda, Ketua DPRD, Dandim, Pimpinan cabang BRI Kota Bumi, Kepala Bapeda Provinsi, Pimpinan Jasaraharja, Kepala UPTD, Ketua Pokdar, Ketua Pengadilan Negri Menggala, Kepala Kejaksaan Negri Menggala, serta Elemen Masyarakat.

(Dew/HR)